Selasa, Maret 11, 2025
BerandaDaerahKunjungi Puskesmas Laboy Jaya, Agus Candra Minta Obat Paracetamol Sirup Untuk Anak...

Kunjungi Puskesmas Laboy Jaya, Agus Candra Minta Obat Paracetamol Sirup Untuk Anak Tidak Diedarkan

BANGKINANG(auranews.co.id) – Anggota DPRD Kabupaten Kampar Fraksi Golkar Agus Candra meminta kepada Kepala Puskesmas Laboy Jaya yang terletak di Kecamatan Bangkinang agar tidak mengedarkan obat sirup Paracetamol untuk anak-anak kepada masyarakat sementara waktu.

Hal ini sehubungan dengan maraknya informasi kasus gagal ginjal akut misterius pada anak balita. Bahkan, BPOM sendiri sudah melarang peredaran sejumlah sirup untuk anak-anak balita.

“Kita minta untuk saat ini Puskesmas tidak mengedarkan sirup Paracetamol ini untuk sementara waktu hingga ada kepastian dari BPOM atau Kementerian kesehatan,” kata Agus Candra, Selasa (25/10/2022).

Politisi yang saat ini berada di Komisi II tersebut juga meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar agar cepat merespon persoalan tersebut. Karena menurutnya, persoalan ini merupakan persoalan serius ditengah masyarakat.

“Dinas Kesehatan harus segera ambil langkah pencegahan atau langkah preventif untuk peredaran sirup Paracetamol tersebut dengan cara membuat surat edaran kepada Puskesmas-puskesmas agar tidak mengedarkan untuk sementara waktu,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Bagian Obat Puskesmas Laboy Jaya Intan mengatakan bahwa belum ada pemberitahuan atau kebijakan dari Dinas kesehatan terkait peredaran sirup Paracetamol ini.

Namun, pihak Puskesmas sudah mengambil inisiatif untuk tidak mengedarkan sirup Paracetamol itu sampai ada kebijakan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.

“Sambil menunggu kebijakan dari Dinas Kesehatan, sementara waktu sirup ini tidak kami edarkan ke masyarakat. Jika ada anak-anak yang sakit, kami buatkan obat giling atau memberikan obat tablet,” tutupnya.***


RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments