ROKANHULU(AuraNEWS) – Patut diacungkan jempol dan diberi penghargaan atas kinerja abdi rakyat dan negara yang telah memberikan rasa aman dan nyaman serta menyelamatkan harta milik korban. Tak butuh waktu lama atau hanya hitungan kurang lebih satu jam pasca peristiwa pencurian dengan kekerasan (Curas) sepeda motor (Sepmor), Unit Reskrim Polsek Kepenuhan berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal yang terjadi, Rabu (20/07/2022 sekira pukul 13.30 WIB.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK., MH melalui Kapolsek Kepenuhan Anra Nosa, S.H., M.H, menjelaskan kronogi kejadian bahwa pada Rabu (20/07) sekitar pukul 12.00 WIB korban Ramadani pulang dari sekolah di SDN 017 Tambusai Timur.
Sesampainya di simpang kuburan Desa Kepayang Kecamatan Kepenuhan Hulu, korban diberhentikan oleh 2 orang yang tidak dikenal dengan menggunakan kendaraan roda dua merk Honda Revo warna hitam merah tanpa nomor polisi (Nopol).
Pelaku pura-pura bertanya kepada Ramadani yang mengendarai kendaraan roda dua merk Honda Beat warna hitam nomor polisi (Nopol) BM 3836 MAC nomor rangka MH1JM9119MK445653 nomor mesin JM91E-1438899.
“Dek abang numpang tanya, ini daerah mana ya?” seterusnya korban menjawab “Saya tidak tahu daerah sini bang”. Setelah itu korban mendengar ucapan dari teman terlapor,
“Gas aja gas, ambil saja” setelah itu terlapor pun langsung mendorong korban dari sepeda motornya dan korbanpun terjatuh, tidak jauh dari tempat terlapor bertanya, setelah itu terlapor langsung mengambil kendaraan roda dua milik korban.
Atas kejadian tersebut, korbanpun berlari dan melihat bengkel Saksi I dan langsung meminta tolong. “Om minta tolong kejarkan Honda saya yang di begal om”. Dan seterusnya Saksi I menelepon Saksi II untuk mencegat Honda milik korban di Simpang Kanteh, sembari menghubungi Unit Reskrim Polsek Kepenuhan,
Dijelaskan Kapolsek lagi, kurang lebih 20 menit setelah menerima informasi tersebut. Atas perintah Kapolsek Kepenuhan Anra Nosa, S.H., M.H. Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Kepenuhan melakukan pengejaran terhadap yang diduga pelaku.
Dan sekitar jam 13.30 WIB Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Kepenuhan bersama-sama dengan warga berhasil mengamankan diduga pelaku, yang tengah berada di Simpang Kanteh Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu. Dan pada saat itu juga yang diduga pelaku langsung diamankan dan diinterogasi.
Selanjutnya pada saat dilakukan interogasi tersebut, diduga pelaku mengaku bernama Harmoska Laia dan diduga pelaku juga mengakui telah melakukan Pencurian dengan Kekerasan (Begal) terhadap Ramadani yang tengah dalam perjalanan pulang dari sekolah.
“Pelaku mengakui telah berhasil mengambil 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merek Honda Type Beat dengan Nomor Rangka MH1JM9119MK445653, Nomor Mesin JM91E-143889 dan Nomor Polisi BM 3836 MAC warna hitam, yang digunakan oleh Ramadani yang tengah dalam perjalanan pulang sekolah tersebut”. ungkapnya.
“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (Satu) Buah Jimat yang dibaluti oleh kain warna merah, dan diduga pelaku pun langsung digelandang ke Mapolsek Kepenuhan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” ujar Kapolsek.
“Bersama pelaku turut diamankan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merek Honda Type Beat dengan Nomor Rangka MH1JM9119MK445653, Nomor Mesin JM91E-143889 dan Nomor Polisi BM 3836 MAC warna hitam,1 (Satu) Buah Jimat warna merah,1 (Satu) Helai Baju Kaos Oblong warna hitam abu-abu,1 (Satu) Helai Celana Levis Pendek merek Presley,1 (Satu) Helai Jaket Tulisan Samurai warna hitam,” Ungkap Anra Nosa, mengakhiri.(***/Alfian Top)
