<>

ROKANHULU(AuraNEWS.co.id) – Kurang dari kurun waktu 2 jam Tim Unit Reskrim Polsek Rambah Hilir, Polres Rohul berhasil membekuk pelaku pemerkosa terhadap seorang ibu beranak enam yang berjualan telor puyuh di Desa Sialang Rindang, Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, Sabtu (19/09/2020) pukul 13.30 WIB.

Diketahui pelaku berinisial AS alias Badak (48 th) warga Dusun 1 Simpang D Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir, merupakan wiraswasta yang berdalih mengakui perbuatannya itu dilakukan karena khilaf.

Sebelumnya Ibu Rumah Tangga  berinisial Har (40 th) asal Dusun Pasir Putih, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah yang berdomisili di Desa Muara Musu Kecamatan Rambah Hilir, ditipu dan dianiaya bahkan ditelanjangi lalu diperkosa di kebun sawit milik warga di Dusun 1 Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir pada Jumat (18/09/2020) Korban mengalami memar di bagian wajahnya, setelah dianiaya dan diancam bunuh oleh pelaku saat akan melampiaskan nafsu bejatnya.

Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat melalui Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ikhsani, S.H, didampingi Kanit Reskrim Bripka Jaya Bakara, S.H membenarkan telah menangkap pelaku, di rumah rekannya Desa Sialang Rindang setelah dilaporkan oleh korban ke Polsek Rambah Hilir

Kejadian berawal pada Jumat (11/09/2020) sekitar pukul 19.30 WIB, korban Har yang merupakan pedagang makanan seperti telur puyuh, ayam goreng dan jenis lainnya, kesehariannya dia menjajakan dagangannya ke fakter tuak Joni Barus di Simpang D II Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir.

“Saat itu ada pria yang tak dikenal membeli 3 tusuk telur puyuh sambil minum tuak dan berkata, “di warung tuak Pak Guru kawasan Simpang D ramai saat itu korban menjawab tidak pernah ke sana, lalu AS menawarkan diri untuk mengantarkannya,” Tergiur dagangannya bakal laris, akhirnya Har, menerima tawaran pelaku

“Pelakupun mengantar korban
dengan mengendarai sepeda motor beriringan menuju warung tuak Pak Guru, dalam perjalanan persisnya di kawasan kebun kelapa sawit warga, Badak turun dari sepeda motornya dan langsung memukul kepala korban hingga tersungkur ke tanah, saat itu Pelaku seperti kesetanan dan  langsung memaksa membuka Pakaian dalam korban lalu menindihnya, saat korban merintih dan berusaha melawan, Pelaku mengancam “layani aku, kalau ngak kubunuh kau,” ungkap Iptu Budi menirukan.

Usai kejadian itu, korban ketakutan karena ada ancaman dibunuh namun korban mencoba membujuk AS dan mengatakan dirinya lapar, lalu Pelaku  membawa korban makan di Simpang D, usai makan, AS alias Badak kembali mengajak Har bersetubuh di rumah kosong, karena gelagat tak bagus saat itu Har langsung melarikan diri dengan sepeda motornya ke arah Pasir Pengaraian.

Awalnya korban takut melaporkan pemerkosaan yang dialaminya. Namun atas saran teman dan keluarga, Har memberanikan diri melaporkan perbuatan biadab pelaku ke penyidik Polsek Rambah Hilir.

Menerima laporan korban tersebut, Kapolsek langsung  mengintruksikan Kanit Reskrim Bripka Jaya Bakara dan personel lainnya, untuk lakukan penyelidikan. Saat itu, didapat informasi pelaku sedang berada di rumah temannya di Desa Sialang Rindang, Tambusai.

Dua jam kemudian Tim yang dipimpin Bripka Jaya Bakara, S.H langsung menangkap Pelaku, saat diinterogasi pelaku mengakui telah memperkosa Har karena khilaf, pelaku akhirnya dijebloskan ke sel Polsek Rambah Hilir guna penyidikan lebih lanjut.

Beserta pelaku, Polisi juga behasil mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam milik korban, dan juga milik pelaku serta sepeda motor yang dikendarai pelaku,” pungkasnya.(***/Alfian Tob)