Jumat, April 26, 2024
BerandaDaerahDituding Salahi Aturan, Kejari Kampar Siap Tindaklanjuti Proyek Hot Mix di Dinas...

Dituding Salahi Aturan, Kejari Kampar Siap Tindaklanjuti Proyek Hot Mix di Dinas PUPR Senilai Rp 85 M

BANGKINANG KOTA -(auranews.co.id)- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar, Suhendri, SH.MH, menerima tiga orang perwakilan demonstran yang tergabung dalam Forum Kontraktor Kampar (FKK), di Kantor Kejaksaan Negeri Kampar, Jalan Lingkar, Bangkinang Kota, Kamis (09/07/2020) siang.

Usai berdiskusi dengan perwakilan dari FKK itu, Suhendri mengatakan bahwa penyampaian aspirasi FKK bukan hanya di Kejaksaan saja.

“Ternyata aksi ini sudah dilakukan di Dinas PUPR dan Kantor Bupati Kampar. Mereka meminta, agar kejaksaan untuk turut peduli dengan persoalan di Kabupaten Kampar,” ucap Kajari Kampar, Suhendri, Kamis (09/07/2020) siang.

Suhendri menerangkan, ada beberapa tuntutan massa FKK terhadap Kejaksaan. Yakni, praktik jual-beli eselon. Nepotisme dalam pemilihan eselon. Praktek suap dilingkungan PUPR Kampar, dan terakhir masalah Rp 85 M proyek hot mix yang dilaksanakan PUPR.

“Menurut kawan-kawan tidak dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami ingin memilah, mana yang punya kejaksaan, mana yang punya pemerintahan daerah, mana yang punya PUPR,” terangnya.

Lebih lanjut Suhendri mengatakan, terkait permasalahan eselon II bukan ranahnya. Sebab dirinya bukan bagian dari kepegawaian.

“Gak mungkin, eselon II buat saya. Kan saya bukan bagian dari kepegawaian. Itu masalah hot mix di Dinas PUPR Kampar yang senilai Rp 85 M, yang dinilai tidak melalui prosedur yang sesuai atau mekanisme akan kami telusuri,” tandasnya.

Namun Suhendri menuturkan, Kejari akan segera menindaklanjuti proyek Rp 85 M yang diduga menyalahi prosedur itu.

“Apapun hasilnya, kita juga perlu data-data yang lengkap dan kuat. Kasus yang Rp 85 M ini kan tidak gampang ya, perjalanannya sangat lama. Tapi yang pasti, kami akan tindaklanjuti,” tegasnya. (FLS)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments