ROKANHULU(AuraNEWS.co.id) – Hari Buruh pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya, dan dikenal dengan May Day. Hari Buruh ini adalah sebuah hari libur tahunan yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh.
Pemogokan pertama kelas pekerja terjadi di Amerika Serikat sekitar tahun 1806 oleh para pekerja Cordwainers mereka menuntut pengurangan jam kerja pada saat itu sekitar 19-20 jam seharinya, dan kemudian pada Tahun 1872 Peter McGuire dan Matthew Maguire bersama 100.000 pekerja melakukan aksi mogok kembali menuntut pengurangan jam kerja dan sekitar tahun 1881 McGuire membentuk organisasi para pekerja tukang kayu di Kota Chicago dan setahun kemudian tepatnya pada tanggal 5 September 1882 di Kota New Yorks dilakukan Parade Hari Buruh Pertama yang diikuti sekitar 20.000 peserta yang menuntut pelaksanaan 8 Jam Kerja.
Sementara itu penetapan 1 Mei sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia dilakukan oleh Federation of Organized Trades and labor Union pada Kongres pada Tahun 1886 dengan tuntutan perlakuan 8 Jam kerja.

Dan pada 1 Mei 1886 sekitar 400.000 buruh di Amerika Serikat mengadakan demonstrasi besar-besaran dan aksi ini berlangsung 4 hari semenjak tanggal 1 masih dengan tuntutan pengurangan jam kerja menjadi 8 Jam.
Sedangkan penetapan 1 Mei sebagai Hari Buruh Sedunia ditetapkan pada kongres Sosialis Dunia di Paris. Dan pada kongres itu lahirlah sebuah Resolusi yang berbunyi: “Sebuah aksi internasional besar harus diorganisir pada satu hari tertentu dimana semua negara dan kota-kota pada waktu yang bersamaan, pada satu hari yang disepakati bersama, semua buruh menuntut agar pemerintah secara legal mengurangi jam kerja menjadi 8 jam per hari, dan melaksanakan semua hasil Kongres Buruh Internasional Prancis.”
Resolusi ini mendapat sambutan yang hangat dari berbagai negara dan sejak tahun 1890, tanggal 1 Mei, yang diistilahkan dengan May Day, diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara, meskipun mendapat tekanan keras dari pemerintah mereka.
Di Negara kita Indonesia peringatan Hari Buruh atau May Day selama pemerintahan Orde Baru tidak pernah dilaksanakan lagi, hal ini disebabkan oleh kejadian G30S/PKI yang mana pemerintahan saat itu menilai Gerakan Buruh merupakan gerakan atau aktivitas Subservativ karena May Day dikonotasikan dengan Gerakan Komunis walaupun secara realitanya banyak Negara yang anti komunis juga menerapkan May Day sebagai Hari Buruh dan Hari Libur.
Di Indonesia pada tahun 1999 pasca berakhirnya masa pemerintahan Orde Baru, maka para aktivis buruh serta kaum buruh kembali semangat memperingati Hari Buruh atau May Day walaupun pada saat itu masih dianggap sebagai sebuah aksi yang bakal menimbulkan kerusuhan dan alhasil semenjak tahun 1999 sampai tahun 2006 peringatan May Day di Indonesia dilakukan tidak pernah terjadi tindakan destruktif atau tindakan yang mengganggu ketertiban umum seperti yang diperkirakan.
Semenjak tahun 2006 sampai tahun 2013 hampir di seluruh kota besar, ribuan bahkan sampai ratusan ribu buruh pada setiap tanggal 1 Mei melakukan aksi turun kejalan dalam rangka memperingati hari buruh dan menyuarakan hak-hak dasar buruh didampingi beberapa aktivis buruh. Mulai dari aksi longmarc sampai aksi demonstrasi, mulai dari perjuangan di DPRD Propinsi masing masing daerah sampai aksi ke Istana Negara.
Dan akhirnya pada tanggal 29 Juli 2013 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi menandatangani Keppres No. 24 Tahun 2013 Penetapan Tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur dan menjadi langkah awal kemerdekaan kaum buruh dengan adanya pengakuan secara resmi dari negara dan ini mulai berlaku semenjak tahun 2014 hingga saat ini.
Tapi May Day tahun 2020 ini sungguh sangat berbeda dengan May Day tahun sebelumnya, May Day tahun ini merupakan May Day yang sangat memilukan bagi kaum buruh, mengapa tidak, kalau tahun sebelumnya para kaum buruh libur pada tanggal 1 May tapi berbeda pada tahun ini ribuan buruh sudah mulai diliburkan jauh sebelum tanggal 1 Mei, hal ini disebabkan mangkrak bahkan adanya beberapa sector industry yang harus gulung tikar dihantam dampak Wabah Pandemi Covid-19, mereka harus diliburkan lebih awal karena tidak berjalannya sektor industri tempat mereka bekerja, ini sungguh sangat memilukan, selain menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri susahnya ekonomi dampak dari covid-19 ini membuat kaum buruh menjadi korban, tidak hanya menjaga diri dan keluarga dari Wabah Covid-19, memenuhi kebutuhan dasar keluarga juga menjadi tanggung jawab bagi saudara kita kaum buruh, kehadiran pemerintah sangat diharapkan bagi kaum buruh pada kondisi saat sekarang ini, karena selain dirumahkan para kaum buruh rata rata tidak mempunyai sumber ekonomi yang lain, kalaupun ada saat ini juga menjadi dampak dari wabah covid-19 tersebut, seperti buruh yang mungkin istrinya bekerja sebagai pedagang asongan, pedagang keliling atau pedagang kecil.
Kalau untuk buruh bongkar muat di Pabrik Kelapa Sawit mungkin saat ini belum berdampak signifikan karena masih normalnya kegiatan baik itu di Ramp maupun di Pabrik, tetapi mereka saat ini juga berpotensi terhadap penularan virus Covid-19, hal ini disebabkan tingginya intensitas kegiatan disana, mulai dari truck pengangkat TBS apalagi Truck CPO karena sama-sama kita ketahui perjalanan CPO kita dari PKS ke Pelabuhan di Kota Dumai, sementara Kota Dumai sudah ditetapkan zona merah di Provinsi Riau.
Tetapi walaupun demikian secara resiko mereka kaum buruh dipabrik sangat rentan penularan virus Covid-19. Kita berharap May Day tahun ini bisa kita jadikan sebuah pelajaran bagi kita semua khususnya kaum buruh, untuk bisa dan mampu bertahan di tengah wabah pandemi ini.
Untuk senantiasa tetap waspada dan jaga diri dengan mengikuti himbauan pemerintah dan bagi yang masih bisa melaksanakan aktifitas bongkar muat untuk senantiasa bekerja sesuai protokol kesehatan, mulai dari menjaga kebersihan, jaga jarak dan memakai masker di dalam bekerja.
Semoga Wabah ini Cepat Berlalu.
Maju Terus, Pantang Mundur.
Selamat Hari Buruh Internasional
Badai pasti berlalu..
#MayDay
#Covid19
#MayDayPilu
#GHKoem_pai
#YoungFoundation
Penulis : Yusro Fadly
Rokan Hulu, 1 Mei 2020 / 8 Ramadhan 1441 H

